Tatokpangalinan’s Weblog


TESIS S2
Januari 27, 2010, 1:45 pm
Filed under: Indonesia | Tag: , , ,

TESIS S2 TERIMA JADI
Price @ Rp. 300.000
Ongkos Kirim : Rp. 70.000,-
Soft Copy : @ Rp. 50.000,-

Judul :
1. IMPLEMENTASI PROGRAM DANA BANTUAN PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN SWADAYA MASYARAKAT

2. PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT

3. PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL KERAMIK DI PERKOTAAN

4. PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MISKIN MELALUI LEMBAGA SIMPAN PINJAM BERBASIS MASY

5. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA PELAKSANAAN PENGELOLAAN IRIGASI

6. PEMBERDAYAAN PENGRAJIN SULAMAN ARGUCI

7. PENGARUH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENINGKATAN KEBERHASILAN USAHA

8. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KOMPENSASI PENGURANGAN SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYA

9. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NELAYAN TRADISIONAL

10. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI DESA PADANGGUNI KECAMATAN ABUKI KABUPATEN K

11. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

12. PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN NELAYAN TRADISIONAL

13. PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MISKIN MELALUI LSPBM

14. PARTISIPASI MASYARAKAT SEHUBUNGAN ADANYA PROGRAM KOMPENSASI PENGURANGAN SUBSIDI (PKP)

15. MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN SUATU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

16. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PADA KOPERASI WANITA SERBA USAHA SETIA BUDI WANITA MALANG

17. PENANGGULANGAN KEMISKINAN MASYARAKAT PERKOTAAN

18. PEMBERDAYAAN USAHA KECIL

19. IMPLEMENTASI P2KP DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN

20. PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN PRASARANA JALAN PADA PROYEK PMPD

21. PERAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMBERDAYAAN USAHA KECIL

22. PARTISIPASI MASYARAKAT KELURAHAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

23. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PENGUSAHA INDUSTRI KECIL DI KELURAHAN TONDO KECAMATAN PALU TIMUR KOTA

24. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN DI KECAMATAN GADUNG KABUPATEN BUOL – SULAWESI TENGAH

25. PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DI PERKOTAAN

26. FASILITASI LEMBAGA LOKAL KEAGAMAAN DALAM PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN ANAK-ANAK KELUARGA MISKIN

27. PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PESISIR

28. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN

29. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL

30. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN MELALUI PROGRAM LSPBM

31. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR SUNGAI BARITO MELALUI PELATIHAN

32. PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN DI KOTA UNAAHA MELALUI PELAKSANAAN PROGRAM P

33. PERAN INSTITUSI LOKAL DALAM PEMBEDAYAAN MASYARAKAT – P2KP

34. PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA PKPS BBM IP

35. INDUSTRI KECIL BERBASIS AGROINDUSTRI

36. UPAYA BERTAHAN HIDUP JANDA KORBAN KONFLIK DI KABUPATEN POSO

37. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAWASAN PERTAMBANGAN

38. MODEL KLUSTER PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL

39. PENGOLAHAN SAMPAH BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

40. PEMBERDAYAAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH

41. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN

42. PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI LOKAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN

43. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DESA MELALUI PKK DESA A. YANI PURA KEC. BINUANG KAB TAPIN

44. PERAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMBERDAYAAN USAHA KECIL

45. PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN TANI

46. PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN PETANI BUNGA

47. PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN KECAMATAN (PPK) MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT DESA

48. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN-PPK

49. PARTISIPASI MASYARAKAT PERDESAAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

KONTRAK PERSEON :
0813 999 70405
e-mail : leoagustus_14@yahoo.com



DIMENSI DAN PERSPEKTIF PEMILU 2009
Agustus 11, 2009, 9:56 am
Filed under: Tak Berkategori

DIMENSI  DAN  PERPEKSTIF

PEMILU  TAHUN 2009

 

 Berbagai demensi dalam perubahan paradigma dan sistem kepemiluan bangsa ini, sangat jelas terjadi pergesaran nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa, baik dalam forum legeslatif ataupun pemilihan sesosok pemimpin bangsa. Seyogyanyalah seorang pemimpin memiliki hikmat dan kebijaksanaan, bukan seorang pemimpin yang dikarbit dengan kata lain dipaksa agar menjadi matang.

 

Memang pengkarbitan tidaklah salah, namun perlu digaris bawahi bahwa pemaksaan akan sesuatu hal yang tidak mempunyai landasan atau dasar, akan membuat kekurang stabilan dalam suatu kinerja, disamping itu pengalaman adalah guru paling baik.

 

Sederetan sejarah telah dilewati, dimana faham-faham yang anti terhadap pancasila telah tergulung habis oleh sifat pluralisme indonesia, lain halnya pada tatanan saat ini, dimana sangat terlihat jelasi kondisi ini terjadi pengkotomian musyawara dan mufakat dalam pemilihan umum tahun 2009, dimana kekuatan pemilik kapital dalam menjaring suara masyarakat (plurality), yang dapat melahir sesoarang pemimin pemuja dunia.

 

Permasalahan tersebut diatas, menjadi tanya besar bangsa ini, dalam mencari entitas dari demokrasi tanpa melemahkan nilai-nilai luhur bangsa yaitu pancasila, yang menjadi bahan renungan bangsa ini, apakah pemilihan legeslatif mengkercutkan atau pengkotomian, musyawara dan mufakat dalam pemiluh legeslatif  kita ? dengan tetap memiliki  kaidah nilai luhur kita sebagai suatu bangsa.

 

Para elite politik, selayaknyal memberikan koherensi dalam sistem kepemiluan kita, hal ini agar sikap dan paham yang dianut orang-orang yang mencari kesenangan semata-mata (hedonisme) dari pemimpin bangsa ini, seidealnya tidak menjebak masyarakat dalam ketergantungan keduniawian (seculerisme), yang mencapai aras pembedohan publik.  

 

Transfer pengetahuan dan pendidikan politik dari kaum elite politik sangat minimalis, di karenakan kekurangan pekaan (sensivity) dari kaum elite, akan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia.Teori-teori emperik yang dimiliki oleh bangsa, selayaknyalah dijadikan dasar atau pijakan konsep ilmu berpolitik bangsa Indonesia.

 

Pemimpin eroptian baru bermunculan melalui mas media dengan berbekalkan populeritas dan kemapanan sosial, melalui media baliho, spanduk, benner dan lain-lainnya menghiasi kota dan desa, dalam menamkan kepercayaan (trust) kepada masyarakat, yang memungkinkan kapabilitas hikmat seorang pemimpin, masih menjadi tandanya besar.

 

Hal yang ditemui adalah kesimpang siuran DPT (Daftar Pemilih Tetap), yang telah di keluarkan oleh KPU, dimana terdepat pemilih ganda dan pemilih yang belum didaftar berkisaran 28 juta (pada pemilu Pilpres), sebelumnya MK telah mengeluarkan keputusan atau kebijakan yaitu bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT dapat melakukan pencontrengan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Sehingga peroleh suara adalah sebagai berikut :

Dari kubu Mega-Prabowo menuntut permohonan berlapis, yaitu meminta agar pemilu dilanjutkan ke tahap dua dengan pengurangan suara SBY-Boediono menjadi 48 persen suara, Mega-Prabowo 38 persen suara, dan JK-Wiranto 16 persen suara (sumber : http://nasional.kompas.com).

 

Tatokpangalinan, 30 Juli 2009 

 

 



CIRI NEGARA MODERN BERAKAR BUDAYA BANGSA
Juli 23, 2009, 7:17 am
Filed under: Indonesia | Tag:

CIRI NEGARA MODERN, BERAKARNYA BUDAYA BANGSA

 

ABSTRAC

Sebagai entitas dan edintitas suatu bangsa, adalah beradat atau berbudaya,  “Budaya yang berakar dalam dinamisnya peradaban manusia” sebagai suatu penyeimbangan/penyelaras dari kehiduan, menuju pada humanisme antara faktor internal dan eksternal.

Budaya dapat  dikembangkan secara optimal sebagai suatu konsep atau pendekatan dalam peningkatan kekuatan sosial, ekonomi, politik, pembangunan dan IPTEK. “, sebaba budaya mempunyai nilai-nilai foundametal terhadap suatu bangsa,

Hal lain yang tidak dapat disangkal ataupun dipungkiri, bangsa yang meninggalkan budaya, akan mengalami degradasi dalam setiap sendi-sendi kehidupan, sebab budaya sebagai alat ukur dari kehidupan bangsa, pada masa sekarang dan masa yang akan datang, namun banyak kalangan dengan mendiskreditkan budaya bangsanya, oleh karena demensi budaya, sebagai kekurang pekaan akan setiap perubahan ilmu dan teknologi, pembangunan dan lain sebagainya, yang perlu digaris bawahi  ini adalah bahwa budaya tidak alergi dengan ilmu pengetahuan dan pembangunan, atau perkembangan serta perubahan zaman, hal ini dapat terlihat dari, diri kita sebaga rumpun melayu, bahwa budaya dan adat istiada adalah spirit dari cermin atau prilaku dari manusia di indonesia.

Cita-cita Luhur Negara

“Menciptakan masyarakat yang adil makmur” seuntai kalimat yang mempunyai makna yang hakiki dan mempunyai pesan moral, bahwa keadilan dan kemakmuran adalah sesuatu yang harus diciptakan oleh para pemimpin bangsa dan penguasa, sebab penciptaan adalah langkah yang konkrit dari setiap janjin yang dikumandangkan dalam jurgan politik. Sedangkan keadilan adalah titik eqluibrium dari kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Proses pencipta, memang dibutuhkan suatu media, resource, ilmu pengetahuan, dan seni. Keempat proses penciptaan tersebut tidak dapat berjalan masing-masing, dibutuh sinergitas yang sangat tinggi. Disamping proses penciptaan  tersebut diatas, dibutuhkan pula foundamental proses penciptaan atau yang lazim disebutkan landasan berfikir.

Bumi nusantara yang kita cintai, dimana pola pikir penduduknya telah mengalami pergesaran, dari suatu bangsa yang berakar akan budayanya, saat ini telah menciderai budaya bangsanya sendiri.

Contoh yang sangat sederhana dapat kita lihat hilanyanya atau berpindah tangannya benda yang memiliki nilai historis yaitu arca-arca di kraton solo. Kondisi ini sangatlah mencoreng muka seluruh anak-anak bangsa, dengan rasa banganya kita telah mampu menjual peninggalan tersebut, walaupun sekarang kepemilikannya sudah dimiliki oleh anak bangsa sendiri dengan mengeluarkan uang millyaran rupiah untuk mengembalikan budaya bangsa tersebut.

Dari contoh diatas sangatlah jelas, akan luntur budaya bangsa, sebab dari demensi fisik kita telah menghilangkan atau menjual budaya bangsa ini, apalagi dalam pembangunan melelalui demensi budaya non fisik yaitu budi pengerti, moral dan etika, apakah hal tersebut akan ditinggal atau di abaikan ?

Paradigma pembangunan yang berbudaya seharusnya menjadikan dasar pembangunan berdasarkan akan budaya bangsa, bukan hanya dalam artian fisik saja. Kearifan budaya mampu menjaga harmonisasi alam, manusia (community) dan kemodernan, yang telah memasuki sendi-sendi antero nusantara ini. Namun pembangunan di abad ini sangatlah disesalkan, sebab meanstriming dan paradigma pembangunan dari pemimpin bangsa ini,  yang telah memfokus pembangunan hanya pada fisik saja, tanpa melihat pembangunan pada demensi pendekatan budaya.

Konsep atau teori pembangunan yang menganut kemoderanan, monopoli, kapitalisme dan lain sebagainya, tidak mampu lagi membawah bangsa ini keluar dari permasalahannya atau ketertinggalannya dengan bangsa lainnya.

Potensi Awal SDA, Budaya dan Bahasa 

Mungkin bangsa ini harus berkaca kembali dari setiap arti dari kekayaan yang dimiliki, sebab kekayaan tidak akan selamanya membawa kemakmuran, namun bisa membawa bangsa ini pada ambang kehancuran. Hampir dari setiap wilayah/propinsi di nusantara ini memiliki karakteristik akan potensi alam yang berlimpah, maka oleh sebab itu dibutuhkan menjaga, memelihara dan memberikannya kembali masyarakatnya.

Memang kita tidak dapat menunjuk salah satu oknum dari pelaku pembangunan pada era Orde Baru dengan mengeksploitasi kekayaan atau potensi alam ini,  yang hanya berfokus pada pembangunan fisik dengan pengekploitasiaan sumber-sumber yang ada, dan digunakan bagi kemakmuran bagi kroni-kroninya, namun dibutuhkan suatu kearifan dan kebijaksanaan dalam menyikapinya.

Sebab kekayaan nusantara ini tidak akan habis, yang maha kuasa tetap berada di pihak bumi nusantara ini, atau dengan kata lain Bangsa Indonesia penduduknya beragama. Dan yakinlah Tuhan akan memperbaruhinya, dengan catatan oknum-oknum tetap menghargai/menjaga nyawa dari setiap insan, sebab manusia adalah ciptaanya dan bukan hak manusia untuk menyudahi nyawa manusia dan tetap berlandaskan hukum.    

Perubahan Paradigma Pembangunan

Melalui kekayaan dan potensi bangsa ini, selayaknyalah para pengambil kebijakan, dapat merubah workframe dan mainset, bahwa pembangunan bangsa yang kompleks ini harus dikembalikan budaya bangsa ini, mulai dari konsep ekonomi, politik, pembangunan, sosial, tetap berdasarkan dan beralaskan budaya bangsa.

Ekonomi, bukan pendekatan ekonomi kapatitalis yaitu monopoli, profit oritasi dari perusahan asing atau nasional tanpa memperhatikan kaidah atau norma-norma yang berkembangan di masyarakat sebagai wujud konstribusi swasta pada tatanan budaya bangsa, hal ini dapat terlihat jelas, dimana keuntungan usaha dan  akumulasi modal tidak mempunyai multy efek social secara langsung kepada masyarakat, yang hanya di enyam segelintir pengusaha dan penguasa, dengan melakukan deregulusi kebijakan ataupun aturan yang berpihak kepada pemilik capital .  

Penguatan ekonomi tradisional bangsa, dalam bentuk kerajinan masyarakat, tenun, dan pasar tradisional menjadi perputaran ekonomi dimasyarakat pada wilayah perdesaan.

Perputaran modal ekonomi sosial masyarakat merupakan kareteristik budaya lokal sangatlah memungkinkan tetap dikembangkan, melalui suatu skema tersendiri dan identitas sendiri, bukan berdasarkan ukuran ataupun acuan ekonomi modern yaitu suku bunga atau rent, dan pengakumulasian modal.

Contoh :

1. Penetapan besaran pajak di kabupaten tanah toraja, yang di sebut “sima” berdasarkan panjang tanduk kerbau.

2. Gugur Gunung di Kab. Tumanggung, dimana lahan ekonomi produktif dari masyarakat yang memiliki area sangat luas, di kerjakan secara gotongroyong, dengan ekspektasi panen dalam meningkatkan ekonomi keluarga atau perkapita dapat darasakan oleh seluruh masyarakat desa. 

Politik, politik bangsa saat ini akan membawa kehancuran, dimana founding father yang telah menciptakan dasar-dasar berpolitik telah di rubah secara radikal dan tak mempunyai pondasi yang sangat kuat, dimana UUD’45 telah dirubah dan telah mengalami amandemen yang ke 4. UUD’45 yang dulunya terkandung budaya dan tatanan sosial bangsa ini, saat ini telah berubah tidak sesuai dengan spirit awalnya berdirinya bangsa ini.

Makna dan arti Pancasila telah terkikis, dimana sila ke 4 telah dirubah “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”. yang artinya rakyat Indonesia dipimpin oleh orang yang mempunyai Hikmat dan Bijaksana, bukan uang, intimidasi atau kekerasan untuk menjadi pemimpin bangsa ini. Keputusan elite politik dapat melalui proses atau tahapan musyawara dan mencapai mufakat.

Dalam merumuskan, memilih atau mengambil keputusan publik dibutuhkan musyawara untuk mencapai kata mufakat, berbeda dengan kondisi saat ini, dimana setiap pengambilan keputusan, hanya melalui voting, tanpa melalukan musyawara.

Perwakilan, komposisi di ligeslatif idealnya terdapat perwakilan dari tokoh-tokoh budaya dan kepala-kepala adat, dan tokoh agama di setiap provinsi, bukan diisi oleh para pragtisi politik dari hasil pemilu, yang notabennya adalah menghamburkan uangnya untuk memposisikan individu pada kursi legeslatif atau dengan kata lain membeli suara rakyat.

Pembangunan, Berbagai langkah dan upaya pemerintah dalam pada era tujuh puluhan sampai dengan delapan puluhan, mengembangkan system dan konsep pembangunan yang telah dikeluarkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Sistim ini memposisikan pemerintah sebagai regulator dan implementator, sehingga tidak menemukan kebutuhan dasar dan keperluan masyarakat secara meluas dan bersifat top down.  

Sosial, Dari system pembangunan tersebut diatas lambat-laun mengkikis nilai social di masyarakat, dan secara langsung dapat melemahkan nilai budaya suku bangsa dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat.

Dan secara physocologis masyarakat menjadi sangat tergantung dan terbebenai, ketergantungan tersebut dapat kita lihat kepedulian dan individualistis yang merebah di masyarakat, potensi lokal seperti gotoroyong dan musyawara jarang sekali sekarang kita temukan, dan mungkin pada tatanan sosial masyarakat juga telah luntur dengan struktur yang mengusung modernisasi.



NASIONALIS GENERASI BANGSA, JADI PERTANYAAN BESAR ?
Agustus 26, 2008, 4:32 am
Filed under: Indonesia | Tag:

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan Kemerdekaan RI ke 63, kembali bangsa ini dingatkan akan keberadaan generasi mendatang sebagai pewaris negeri ini. Bervariasi tanggapan muncul, merasa bangga menjadi pewaris negeri yang kaya subur dan makmur, ada pula merasa mengenyampingkan sifat nasionalisnya, yang disebabkan oleh karena ketidak adilan yang dijalankan oleh penguasa, serta ada pula generasi yang hidup dalam dunianya sendiri tanpa memperhatikan atau pudili terhadap perubahan keberadaan bangsa ini, baik demensi ekonomi, politik, dan sosbud.  

Nasionalisme Yang Luntur

Sifat nasionalis pemudah saat ini, dengan tanda tanya besar, masih minimbulkan pertanyaan besar. Mungkin dibutuhkan akurasi tanggapan atau yang melatarbelakanginnya menimbulnya pertanyaan tersebut, atau sebab musabab lainnya, sebagai berikut :

1.      Berkaca dari sinioritas atau para orang tua yang menduduki tampuk kekuasaan yang absolutisme sangat tinggi, memungkinkan  mereka melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu korupsi, pungli, upeti, suap, manipulatif dan lain-lainnya, dan merebah dikalangan penguasa, eksekutif, legeslatif dan yudikatif, suatu contoh yang sudah tidak lazim lagi kita melihatnya, dalam media layar kaca.

2.      Fokus mata masyarakat, anak-anak dan generasi penerus bangsa, akan dijadikan dasar untuk membudayakan keadaan yang tak berkaadilan, dan akan terus bergulir mengikuti danimisme suatu keadaan dan masyarakat yang artinya ”guru kencing berdiri, murid kencing berlari”

3.      Ketimpangan keadilan, pemahaman tersebut menorehkan dalam gambaran sejarah yang kelam, dan sebagai kekwatiran saat ini, adanya indoktrinnalisasi budaya dalam diri pemudah yang akan menimbulkan luka lama, dan luka lama menjadi luka baru.

Carut marutnya oknum aparat negara, dalam mengelola negara ini, melemahkan sendi-sendi kebesaran pemudah yaitu sebagai pewaris tunggal, sehingga banyak ditemui bahwa anak bangsa sebagai generasi mendatang mengeluti dunia masing-masing.

Kekuasan pemerintahan yang merugikan publik, atau dalam hal ini kebijakan yang tidak berpihak pada publik, dan secara gamblangn berpihak kepada perusahaan multi nasional, yang melemahkan sensifitas atau sentimental masyarakat, hal ini terlihat dalam bentuk kebijakan yang sangat parsial, bagi perusahan multiy nasional. Seharusnya kebijakan tersebut muncul suatu konsidaran dan adaptif terhadap masyarakat. 

Para penguasa harus merubah sikap, framework, lifesytle, untuk membawah bangsa ini keluar dari ketinggalannya, atau akan menemui keutopiaanya, semakin berkecimpung dari keterpurukan, kebijakan yang tidak berpihak, bukan dengan mitos budaya instan.

Budaya bangsa, seharus dapat diproteksi oleh pemerintahan agar tidak terkontaminasi dari pengaruh luar/globilasiasi dengan wujud demensi liberalis, yang dapat menuju perusakan generasi mendatang, melalui munculkan suatu stigma pengembangan sikap kritis fenomena sosial, dan melakukan kajian dari kalangan akedemisi, teknokrat, birokrasi, dalam mewujudkan visi stragis atas keberpihakannya terhadap bangsa ini, terhadap pengaruh globalisasi yang mengusung modernisasi  kapitalisme, sehingga terjadi pemetaaan tradisionalisme bangsa untuk dijadikan komoditas atau tontonan untuk mencari profit orentasi.

Selayaknyalah pemerintah  tidak menyikapi dengan tangan dingin atau angin lalu, yang akan menambah keterperukan bangsa ini, sebagai langka yang sangat strategis adalah pemerintah membuat suatu diregulasi kebijakan yang menguntungkan sektor publik, dengan instrumen perlindungan terhadap budaya dan tradisionalnya bangsa ini.

Sebagai hal kecemasan itu muncul, adanya anak dan generasi mudah hidup dalam dunia sendiri, tanpa campurtangan dari pemerintah, dan pemerintah asyik dengan tindakan dari oknum aparat melakukan korupsi secara berjamaah tanpa melihat kedepan, mau jadi apa bangsa ini.

Para anak generasi mudah saat ini paham akan kekayaan alam dan budaya bangsa ini, dan para orang tua melakukan eksplotasi kekayaan negara ini, tanpa melihat sesi kedepan, yang akan menimbulkan warisan-warisan hutang piutang luar negeri yang cukup besar, over eksploitasi akan menuju rusaknya ekologi dan sumberdaya alam.

Internal Keluarga

Dengan adanya isu lunturnya nasionalis dari anak bangsa sebagai generasi indonesia, tidak mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah, atau pertanyaan itu di peruntukkan hanya kepada pemerintah saja, namun dibutuhkan keterlibatan keluarga dalam hal mendidik anak-anak kita, semua itu dapat tercermin dalam keseharian dalam keluarga tersebut, ataupun dalam suatu dialogis dalam keluarga keberadaan negeri tercinta.

Trend atau fenomena dalam hidup pada wilayah perkotaan, dimana suami dan istri bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka bersaing keras meraih hidup sehingga mengalami degradasi kasih sayang dalam keluarganya yang dapat berimbas pada pola mendidik anak-anak.

Keseharian tersebut, terlihat dari jenis permainan lebih ke individual, seperti halnya permainan digital, play stasion (PS) dan pemakian TV layar lebar. Mari kita bandingkan dengan permainan rakyat atau tradisional seperti petak umpat, patuk lele, kelereng, lempar batu, jongklak, dari permainan tradisional tersebut, melibatkan interaksi yang luar biasa dan berkelanjutan, sehingga nilai-nilai kepedulianpun akan tumbuh dalam permainan.

Sisi lainnya peran keluarga yaitu adalah pembekalangan bagi sianak, terhadap warisan budaya bangsa yang sudah ternasionalisasikan, yaitu kursus pemahaman musik dan tari tradisional. Pembekalan sangatlah penting, sebagai wahana untuk memupuk sikap nasionlis, namun kecenderungan lain muncul, dimana orang tua atau wali murid, dalam memberdayaakan si anak melalui kursus pada wilayah pengembangan keilmuhan atau keahlian dari anak sautu contoh kursus aritmatika, sempoa, piano. Kondisi memang tidak kita kesampingkan, sebagai pembekalan ilmu dan keahlian dari sianak, namun tetap memberikan pembekalan dari segi budaya tradisional bangsa ini.

Melalui estafet budaya ini, muncul suatu keyakinan tentang jiwa, sikap, rasa dan pemahaman akan nasionalisme, akan tetap survaifal, yang tidak akan ditelan zaman kemodernan yang konon katanya, mengusung sifat kapitalisme dan liberalisme.

Pengaruh Globlisasi

Globaliasi adalah suatu wujud kesepakatan global atau mendunia, dengan mengusung atau menganut kebebasan untuk melakukan hubungan multilateral, atau pengertian lainnya, yaitu kebebasan dalam pergaulan antara negara, yang dapat mempengaruhi kehidupan yg individua atau keputusan rumah tangga.

Yang patut untuk diketahui adalah, bahwa bangsa Indonesia mempunyai budaya daerah ketimur-timuran atau dapat dipertegas yaitu ”kekeluargaan/familiar dan sangat plural, yang tidak memungkinkan pemikiran-pemikiran globalisasi masuk dalam alam pikir bangsa Indonesia.

Para Pengusa seharusnyalah mempersiapan generasi mudah yang tangguh dan handal, tanpa di kotomi oleh pihak asing, disamping itu pemudah kita harus merespect terhadap lingkungan sekitar.

Kebijakan globliasi, perlu disikapi dan mempersiap sumberdaya manusia indoneisa yang cerdas, sebab arah gerakan globalisasi yang dikuasai oleh pasar multi nasional, memampukan atau memungkinkan membeli suatu suatu negara atau kebijakan negara, kebijakan tersebut, daimana dapat merugikan publik atau kebijakan yang tidak berpihak kepada publik, suatu contoh : Perusahaan komputer yang dimiliki oleh Bill Gate, memberikan sumbangan komputer di sekolahan SD dan SMP di seluruh indonesia, sehingga mempunyai dampak kebijakan publik dengan melakukan penekanan pada publik atau masyarakat, konon di wilayah publik (Bandara Penerbangan), rahasia atau swiping pengguna prosesor.

Apriori kondisi, Generasi Bangsa Indonesia

1.      Didikan dari para senior kita yang selalu melihat keburukan dalam kebaikan, melihat kesusahan dalam kesenangan, sebagai ancang ancang ketidakmampuan mereka mencapai tujua,. tapi kedepan generasi muda harus berani mengalahkan ajaran yang tidak benar itu, dalam kesusahan ada kesenangan, dalam keburukan ada kebaikan yang lebih baik lagi.. Jadi kita harus bertanya demikian “Indonesia kini sedang dalam proses menjadi lebih baik, apa menurut anda yang bisa dilakukan agar Indonesia menjadi lebih baik?” jangan “bagaimana menurut anda keadaan Indonesia” saat ini

2.      Lingkungan dan kondisi nyata dari keadaan di Indonesia sudah sangat parah dan bobrok, misalnya masalah penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, masalah narkoba, masalah pengaturan kemacetan lalu lintas, masalah susahnya mencari pekerjaan di Indonesia, dan dipertas lagi dengan kebijakan pemerintah yang kurang populer, kenaikan BBM, penghapusan subsidi pupuk, ketimpangan pembangunan dan perkotaan, meluncurkan program yang parsial. Kebijakan yang kurang populer tersebut berimbas pada kenaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Kebijakan kenaikan BBM, banyak kalangan studi kasus atau logika berfikir sangat sederhana, bahwa kebijakan tersebut diperuntukan menanggulangai kapital asing yaitu Petronas dan Shell, sehingga kebijakan tersebut berimbas pada kebijakan publik.

Pengalihan atau subsidi minyak tanah, dengan substitusi kompor dan gas elpiji 3 kg bagi rakyat miskin di perkotaan dan diperdesaan. Pengadaan tabung tersebut berasal dari luar negeri, dimana terdapat keuntungan terselubung dari pihak importir dan ekportir (investor), pemahaman lain muncul, apakah semua telah dilakukan suatu kajian yang konfrehensif, dan benar-benar menguntung sekotor publik, kemungkinan hal ini tidak belum tercium oleh pers nasional yang seimbang, kekuatiran kedepan akan menjadi bumerang bagi pemerintah dan pertamina. 

  1. Kedua poin diatas, dapat menyakinkan generasi muda menjadi sangat pesimistis terhadap keadaan Indonesia. Generasi muda melihat bahwa pemerintah tidak dapat menjawab semua permasalahan yang terjadi dan juga hal2 yg terjadi sudah mengakar di masyarakat dari tingkat atas hingga tingkat masyarakat yg paling rendah.
  2. Informasi di media massa yang begitu terbuka saat ini menunjukkan betapa kondisi Indonesia bobrok di berbagai segi. Expose terhadap informasi buruk ini dilakukan secara terus menerus, melebihi pemberitaan sisi-sisi baik. Alhasil hal buruk ini yang lebih sering diserap generasi muda. Pers atau media dalam hal menjual berita, seideal mungkin, dengan melihat akurasi waktu dan konsumsi sasaran.
  3. Kecenderungan yang mengakar dari masyarakat indonesia, yang di’wariskan’ juga oleh generasi sebelumnya, yaitu kecenderungan menganggap segala sesuatu yang datang dari luar, terutama barat itu lebih maju dan modern serta lebih baik, sehingga muncul suatu kosakata “kebarat-baratan”, yang dapat kita temui di wilayah perkotaan dan menyusuri wilayah perdesaan.
  4. Globalisasi dan perubahan dunia sekarang ini dimana expose informasi semakin terbuka, kita pun melihat bahwa bangsa2 lain, di luar barat seperti India, China, Korea, bahkan negeri tentangga kita Singapura dan Malaysia ternyata sudah bergerak lebih cepat dan lebih maju. Nah hal ini membuat generasi bangsa Indonesia kian rendah diri.

Tatok pangalinan – Pemerhati Bangsa dan Negara
Jakarta, 24 Agustus 2008



Good Governance Utopia Berkelanjutan
Juli 9, 2008, 5:12 am
Filed under: Tak Berkategori

 Good Governance Utopia Berkelanjutan

 

Pengertiaan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah suatu upaya yang konkrit dari pemerintahan, dalam hal ini pemerintahan birokrasi, untuk memberikan pelayanan adminstrasi kepada masyarakat semaksimal mungkin dan terlepas dari tindakan merugikan masyarakat dalam wujud intimidasi, kekerasan dan pemaksaan kepada masyarakat, dengan tetap memegang teguh 9 prinsip-prinsip dari tata pemerintahan yang baik, sehingga Good Governance, bukanlah suatu isapan jempol dari kubu yang menambahkan adanya perubahan (revolusioner), dari tata pemerintahan yang buruk menjadi tata pemerintahan yang baik. Good Governance utopia (hayalan dari mimpi) yang berkelanjutan, sebab hanya dalam tatanan konsep yang tak mempunyai ujung pangkal. Tata pemerintahan yang baik, tanpa  terdoktrinalisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, akan menimbulkan kebuntuhan dari suatu sistem, ataupun tanpa terdiskripsikannya peran dan fungsi kekuasaan pemerintahan, untuk menjujung tinggi keberadaan masyarakat komunal. Selain tersebut kekuasaan pemerintahan dapat memposisikan suara masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga terjadi dialektikal antaran kebijakan dan kepentingan masyarakat.

Pengurucutan pemikiran good governance hanya pada aras kekuasaan individu atau kelompok yang terlembagakan, hal ini menyebakan kekuasan seringkali dikaitkan dengan kemampuan seseorang untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dalam bentuk minat pemaksaan atau tidak, sehingga interpretasi kekuasa sebagai sesuatu yang tidak berubah, sangatlah menisbakan arti kekuasaan itu, disamping itu kekuasaan tidak terbatas pada pengertian di atas, dimana kekuasaan tidak vakum dan terisolasi pada kepentingan pribadi.

Kekuasaan senantiasa hadir dalam konteks relasi dan interaksi sosial antar manusia dengan lingkungan, struktural, dan lembaga, sehingga aras kekuasaan mencapai pada keseimbangan yang ideal, yang artinya kekuasaan bukan dimiliki oleh para penguasa saja, akan tetapi memberikan kesempatan (opportunity) kekuasan pada pihak yang mempunyai kompentensi dan integritas yang tinggi. Dengan pemahaman paradigma kekuasaan seperti ini, terdapat sinergitas atara kekusaan negara dan masyarakat.    

Tongak reformasi 1998 seharusnya dijadikan enteri point dari setiap perubahan kekuasan kedalam tatanan pemerintahan yang baik, sebab produk-produk reformasi sangat capabel dari setiap peraturan ataupun undang-undang dihasilkan, namun dalam perjalanannya belum ada sangsi implementasi dari peraturan dan undang-undang yang dihasilkan, seakan-akan good governance lebih terjebak dalam mekanismetik lama atau penyimpangan kenyataan (distortif). Produk-produk tersebut menjadi sorotan tajam dari pengingkut faham statusquoisme, yang selalu dinabobokan kemapanan kekuasan materiel dan status sosial, hal ini yang mendasari sulit beranjaknya kekuasan yang ekstrim kedalam tata pemerintahan yang baik. Sebagai langkah pembenarannya, bahwa dengan memotong mata rantai kekuasan statusquoisme yang mengakutkan sendi-sendi bernegara dan berbangsa, dibutuhkan konsesus bersama bagi semua pihak,untuk mengikat persatuan Indonesia. 

Korupsi untuk kepentingan pribadi, istansi dan organisasi merupakan pengkategoriaan tindakan pengambilalihan hak-hak masyarakat secara paksa, dan hal ini yang dilakukan waktu ke waktu, tahun ke tahun dan sampai pada hari ini, kejujuran kekuasan terkoptasi pada area korupsi berjemaah, jadi dapat lah dikategorikan bahwa korupsi adalah pelanggaran HAM berat. 

Derajat kekuasaan yang korupsi di lembaga eksekutif, yudikatif, dan legeslatif sudah menjadi akar budaya kekuasan, wujud simbolistik  atau selogan dari pelayanan publik, tidak pernah tersentuh pada tatanan implementasi, sehingga mengkikis kepercayaan atau harapan publik atas lembag-lembaga negara, sehingga masyarakat lebih mempercayai mistik untuk mengadu nasib dan perubahan hidup, yang semakin semarak  pada media TV adanya SMS supranatural. Titik kolminasi kekuasaan yang korup, buru terdekteksi pada akhir tahun-tahun pemerintahan saat saat, hal ini sangat terlihat jelas merupakan suatu kampanye terselubung, namun hal ini banyak kalangan memberikan surprais atau aplaos akan kinerja pemerintah, sebab fokus masyarakat untuk memberikan rapot kepada kekuasan pemerintahan hanya pada satu bidang korupsi, sebab hal tersebut mempunyai kohensi terhadap peningkatan peduduk miskin.

Transparansi dalam pengelolaan suatu negara, hanyalah jorgan dari kekuasaan untuk perlindungan kepentingan ataupun wujud ligitimasi formalitas dari para petualang pencari kekuasaan. Pendramatisiran anggaran melalui suatu perencanaan superior dijadikan suatu lahan mata pencarian tambahan dengan suatu kegiatan ataupun pendokumentasian fiktif, langkah ini untuk menebus kekuasaan dengan ongkos politik yang mahal, sebagai konpensasi kemahalan tersebut, kekuasaan duduk sebagai pelaku korupsi dengan kosakata jawa ”Aji mumpung” keadaan ini telah menelejangi seluruh anak negeri, yaitu dengan sebutan negara terkorup, negara terbelakang, dan negara termiskin.

Konsesus, dapat terwujud apabila isi konsesus adalah keberpihakan penguasa kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang termarginalkan oleh kemiskinan, kelaparan dan busung lapar, dengan tidak memaknai konsesus sebagai  bergening posision atau memperpanjang periode legitimasi kekuasan.

Kesetaraan atau Persamaan gender, yang melatarbelakangi adanya isu gender adalah kaum penganut faham liberalisasi yang dianut  negara moder (kebebasan). Indonesia sebagai suatu bangsa melayu dengan etnik dan budaya begitu beragam dari setiap daerah, sehingga melalui falsafa ke bhinekaan semua etnik dan budaya dapat menyatu dalam satu bangsa dan bahasa “Indonesia”, sehingga keberadaan seorang wanita dalam status budaya atau kultur, kedudukan gender mempunyai kadar tersendiri dari setiap daerah, yang dimungkinkan pula adanya persamaan faham liberalisme dengan kadar kepekaan isu gender tersebut. Sangatlah menjadi dilematis bangsa ini tetap memegang teguh budaya ke timuran disisi lainnya liberalisasi dengan kemoderannya, merorong akan lunturnya budaya kita.

CONTOH KASUS : Pemilihan kandidat dari partai demokrat di negeri paman sam, sangatlah jelas dalam kasat mata  antara isu gender dan ras, kemenangan Obama terhadap Hellery Clinton, dimana belum diterimanya figur wanita sebagai kandidat seorang presiden, sehingga obama terpilih menjadi kandidat presiden dari partai demokrat yang nota bennya adalah ras dari kulit hitam.

 

 

(Jakarta, 7 Juli 2008  - Tatok Pangalinan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Kolonialisme Kapitalis Modern
Juni 25, 2008, 7:21 am
Filed under: Indonesia

Sudah mencapai satu abad bangsa ini memerangi penjajahan (1908) penjajahan fisik dan non fisik, saat itu dari penjuru nusantara dalam satu tekad ”revolusi” yang artinya, dengan suatu perbaikan atau perubahan yang mendasar dari bangsa tertindas menjadi bangsa yang merdeka, dalam suatu falsafah empiris, dari pada hidup terintimidasi imperalisme dan kolonialisme yang menimbulkan kesengsaraan dan Kemiskinan. Dari kubu revolusioner menciptakan dasar-dasar bernegara serta berdirinya NKRI, yang dapat kita melirik kembali pembukaan UUD 1945, yang dipertagas kembali pada pasal 33 UUD 1945, yang salah satu isinya “bahwa bumi air dan kekayaannya dikuasai oleh negara, dan digunakan bagi kemakmuran rakyatnya” apa benar ? 

Pada tahun tersebut, sangatlah jelas musuh dan kawan, sehingga gaung revolusi dapat di kumandangkan ke punjuru nusantara dalam mengusir kolonialisme, yang pada akhirnya menjadi tonggak keberhasilan dengan semangat patriotisme yang muncul adanya persamaan ” sehati dan sepikiran”

Kolonialisme pada abad 21 atau kemodernan mempunyai karakteris yang berbeda, antara tujuan dan sasarannya, sebagai wujudnya hegomoni (perang pengaruh) oleh kekuatan perusahan multinational kepada negara terbelakang dan berkembang, yang bersembunyi payung kebijakan Perserikatan Bangasa Bangsa (PBB), perusahaan-perusahaan tersebut, mempunyai  tujuan pengakumulasian dan ekspansi capital kepada negara berkembang atau terbelakang. Dengan menyebar issue sangat strategis, dalam bentuk 8 kesepakatan Mellenium Devolepment Goals (MDGs). Namun belum ada suatu kajian akedemisi melatar belakangi pembenarya dari 8 kesepakatan, sehingga dapat menimbulkan interprestasi dari komunal negera berkembang.

Mengapa disini dikatakan issue strategis, sebab dapat merubah pola pikir dari ekonomi lokal, politik, ketahanan masyarakat, budaya dan dan sosial. Hal ini sangatlah memungkinkan pembalikan telapak kepemelikan asset dan lahan lahan  di perdesaan atau perkotaan, dengan meliberalisasi SDA kepada perusahaan multinational, yang memungkinkan ketakberdayaan negara dari penguasa lokal, lebih khusus lagi ketakbrdayaan masyarakat Indonesia.

Dalam ketakberdayaan negara menghadapai kaum kapitalisme modern, menyusun langkah-langkah strategis dengan melakukan penekanan pada area sensifitas potensi masyarakat, melalui suatu polecy atau deregulation, dengan sebutuan kebijakan yang kurang populer dan bukan suatu fonemena di negeri ini, melalui penghapusan subsidi atau kenaikan BBM. kondisi ini terlihat memposisi penguasa negara sebagai corong dari pemilik kapital, seakan-akan pasar global dapat merubah tatanan bernegara, yang memungkinkan perubahan tatanan pemikiran penguasa.

Perubahan paradigma subsidi dijadikan suatu jorgan dalam suatu media TV suwasta dengan maksut mencari legalitas dukungan masyarakat, dengan mengasumsikan, dimana subsidi yang sudah berjalan tahun ke tahun, tidak tepat sasaran bagi masyarakat miskin atau yang membutuhkannya, melalui perubahan paradigma baru tentang subsidi “Bukan saatnya lagi pemerintah, melakukan pemberiaan subsidi dalam bentuk barang, melainkan sumbsidi langsung bagi orang miskin”,

Paradigma tersebut, masing terjadi ketimpangan dalam implementasi pada akar rumput (grass road), pertama,  mengenai akurasi data, yang konon dalam pendataan masih ada sebagian masyarakat miskin yang belum terdata, kedua, menimbulkan kemiskinan baru dimana semakin bermuculan penduduk miskin dari keluarga pemilik kekuasaan, yang dulunya tidak miskin namun oleh karena adanya program BLT, menjadi miskin dan ketiga,  banyak kalangan menelaah program BLT, adalah program parsial dengan alasan impirik sangat tidak mendidik, disamping itu BLT bukanlah reword dari keberhasilan masyarakat dapat terlepas dari jebakan kemiskinan, yang menjadi pertanya besar berkecamuk dalam pikiran kita adalah Program BLT mensyaratkan adaya kepentingan politis dari kepentingan sosialitas. Sisi tinjau lainnya adalah apakah BLT mempunyai umur ekonmis atau permanen, bukan kepentingan sesaat (7 bulanan), apakah pada bulan ke 8 akan memunculkan kemiskinan baru ? 

Melalui stament atau paradigma pembangunan melalui penghapusan subsidi dan pejualan aset-aset BUMN, semakin  terlihat jelas keberpihakan penguasa kepada perusahaan asing yang melakukan investasi di negeri ini,  konon melalui subsidi BBM investasi tersebut  tidak mengelami keuntungan (profit)

Penjualan surat-surat saham kepemilikan negara di perusahaan BUMN. Sebagai tanda kutip disini adalah, yang berhak menjual kepemilikan aset BUMN adalah masyarakat bukan pemerintah, pemerintah hanyalah sebagai regulator dari kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, kondisi tersebut semakin diperparah pula dengan pengusaha lokal dengan mengekploitasi SDA yang merupakan kekayaan masyarakat, seharusnya pemerintah atau pengusaha, mempertanyakan kembali kepada masyarakat atau didialektikan kepada masyarakat, bukan dengan keputusan secara sepihak untuk kepentingan penguasa.     

Penjajahan multidemensi, memasuki rana kehidupan kita, dari kondisi di wilayah perkotaan sampai dengan di deperdesaan, pada wilayah perkotaan, berdiri pembangunan menuju pada era kapitalisme melalui pengakumulasian modal (accumulation of capital), pada wilayah perdesaan terjadi pengangguran lahan-lahan produktif yang merupakan potensi dari perdesaan yang disebabkan sebagian masyarakatnya melakukan urbanisasi ke kota, maka terjadilah pengguran tenaga kerja urban dan kemiskinan, kekesongan produktivitas kerja di wilayah perdesaan tidak menutup kemungkinan kapitallisator merubah sasaran pengakumulasi modal ke wilayah perdesaan.

Melikhat kedua kondisi diatas, dimana kita meletakan kaum elit politik dan penguasa memegang teguh pemahaman, bahwa salah satu bagian penting dari tugas penguasa adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya, secara gratis sebagai wujud konpensasi penjualan milik rakyat, sebagai satu kesatuan nusantara. Sehingga negeri ini menjadi kapitalis terbelakang, serta menjadi sasaran penghisapan negeri imperialis dunia modern.

Dari munculnya kemiskinan di perkotaan dan perdesaan, terjadi persamaan kondisi dalam bentuk ketergantungan rumah tangga miskin terhadap kebutuhan yang sangat mendasar yaitu pangan dan air bersih. Dimana pengendalian pangan hanya dimiliki oleh negara mordern, yang tidak menutup kemungkinan instabilisasi terhadap harga, kuantitas dan kualitas pangan dalam gemgaman kapitalisme modern. 

Ketergantungan masyarakat akan pangan dan ari bersih dengan stempel luar negeri sangat eksploisit, sehingga tidak menutup kemungkinan ketergantungan tersebut mempengaruhui perubahan harga dijadikan suatu senjata tanpa syarat, hal ini menyebabkan  pangan dan air bersih merupakan kebutuhan primer , yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah hal ini muncul dikarena kitidak mampuan dari penguasa dalam menyediakan kebutuhan pangan dan ari bersih untuk masyarakatnya, apakah lahan di negeri kita tidak mampu memproduksi pangan atau apakah para petani kita tidak memporduksi produk pertanian lagi.

Pemerintah sebagai regulator dan eksekutor dalam memproteksi kepemilikan aset-aset SDA masyarakat, sehingga tidak muncul suatu preseden buruk dari pemerintah, kelemahan masyarakat dari suatu kondisi ketakberdayaannya  akan secara otomatis melemahkan posisi tawar negara, terhadap invasi negara maju. 

Tatok Pangalinan,25 Juni 2006

 

 

 

 

 



Kemiskinan perdesaan dalam ketimpangan pembangunan
Mei 14, 2008, 9:42 am
Filed under: Indonesia

Desa yang kucinta, pujuaan hatiku, tempat ayah dan bunda dan handetolanku ?…..

Senandung yang indah dan merdu ”desaku” tak mampu lagi menembangkannya atau melafalkannya dalam pikiran (tidak hapal) dan dari sebagian anak-anak bangsa, mungkin muncul suatu pernyataan, apakah keberadaan desa saat ini telah menjadi anak tiri dalam pikiran dan lingkup pembangunan nasional ataupun pemimpin bangsa ?.
Kesenjangan kota dan desa tak mampu lagi dielminir sehingga muncul pengkotomian kota dan desa, dimana desa terasa terpinggirkan dari prasarana-sarana yang seharusnya menjadi primadona pembangunan sebagai penunjang mobilitas peningkatan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat di perdesa, kondisi ini berimbas (multyplayer efek) pada tingkat rendahnya pendidikan, kesehatan yang buruk, akses kredit usah perbankkan dan informasi dan lain-lainnya, yang tidak pernah bersinggungan dengan masyarakat desa. Dimana kota identik dengan wilayah bisnis, kemewahan, pusat pelayanan publik, entertaiment dan lain-lain. Terjadila urbanisasi secara besar-besaran, seakan-akan desa telah ditinggalkan oleh pemiliknya.  

Hal tersebut sangat menyayat dan menyesakkan hati apa yang kita lihat dan dengar, dimana kemiskinan para buruh tani/petani mengharapkan uluran tangan pemerintah membeli harga padi kering dengan harga yang tinggi, namun apa yang terjadi, pemerintah menawar dengan harga sangat rendah, sehingga para petani menahan produk mereka ke dalam lumbung-lumbung padi, dengan harapan suatu saat pemerintah akan membili harga padi sesuai jeripayah para petani. Kenyataan sangatlah pelik, pemerintah lebih mengutamakan impor beras dari negara Vietnam, yang konon harganya lebih murah. Apabila terjadi perubahan kenaikan harga pangan sedunia, apakah harga beras dari negara Vietnam akan lebih murah dari hasil para buruh tani/pak tani?.

Yang menjadi permasalahannya adalah mengapa karya anak negeri tidak pernah diterima dan dihargai (lebih tinggi) di negerinya sendiri ?.

Dengan penetapan atau mematok harga padi kering begitu rendah dari petani, pemerintah dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan para petani/buruh tani ?, atau dengan mengimpor beras pemerintah dapat menyelesai pemasalahan kemiskinan para petani/buruh tani ?, lambat laun hal ini terjadi, sehingga para buruh tani/petani berpindah ke akhli profesi tanpa pengetahuan dan keakhliannya dan terjebak dalam kemiskinan.

Manusia yang seharusnya sebagai makluk sosial untuk berinteraksi dalam kesosialannya tidak bisa menjawab filsafat tersebut, suatu contoh kasus dalam program pemerintah, mengapa pemberian sosial kepada masyarakat dari pemerintah, harus membutuhkan tahapan atau proses yang panjang dan berbelit-belit, dengan melakukan musyawara berulang-ulang, tanpa melihat keberadaan masyarakat sebagai pelaku ekonomi dalam mencari pendapatan dan memperpanjang kehidupan nya.

Pada saat APBN 2008 mengalokasikan 54 triulyan bagi pementasan kemiskinan di desa dan kota, apakah dana tersebut akan sampai ke masyarakat, sesuai dengan besaran tersebut, angka tersebut adalah bruto, yang menjadi pertanyaan kedua, apakah dana tersebut bersumber dari APBN 2008 murni atau dana pinjaman dari lembaga donor, dalam merangasan atau mengembangan pembangunan di masyarakat miskin perdesaan melalui ”dana pinjaman” akan menuai keberhasilan atau badai, hal itu adalah hal mustahil dan tidak sesuai dengan akal sehat selaku makluk tuhan yang sosial dan berakal.

Desa adalah suatu tempat yang kita cintai, yang akan membawa kita ke dalam kenagan indah, dimana kita di lahirkan dan dibesarkan, menghirup udara yang sejuk dipagi hari, melihat keramahan penduduk bertegur sapa, dan bercerita masa lalu yang tak ada dan tak mudah untuk menceraikan penduduk dengan desa yang permai. Kini desa menjadi kanal-kanal bencana banjir, kelaparan, dan kemelaratan, kriminal penebangan liar, sehingga muncul suatu anggapan ”mungkin desa taknyaman lagi untuk dihuni”, tidak ada lagi udara sejuk, penduduknya tak ramah, komunikasi merupakan suatu sisi dari interaksi sosial tak lagi di temuai, terkikisnya nilai-nilai potensi sosial (gotongroyong) atau yang lebih yahut lagi kita dengar partisipasi mulai luntur, hanya mobilisasi sesaat. Sebagai langkah pembenarannya dari kondisi demikian adalah Urbanisasi (desa ke kota), sehingga terjadi penyebaran kemiskinan di perkotaan dan tingkat kriminalitas yang tinggi pula berada diperkotaan.

Saat ini desa menjadi kanal-kanal banjir, kriminalitas dan penebangan liar yang disokong oleh pemilik modal dan kekuasan, dengan menjual atau mengkomersialkan potensi alam desa untuk mendapatkan keuntungan segelitir kelompok atau instansi.

 

 

  

 

 

 

Tatok Pangalinan, 21 April 2009

 

 

 

 



Good Governance jadi indikator Good Government
Mei 13, 2008, 1:30 pm
Filed under: Indonesia

Good Governance :

Tata Pemerintahan yang baik (Good Governance), lebih menekankan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Di tingkat perdesa konsep Tata Pemerintahan (Good Governance) merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial/budaya dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama menyangkut pengaturan proses pemerintahan. Hubungan yang diidealkan adalah sebuah hubungan yang seimbang dan proporsional antara empat kelembagaan desa tersebut.

 

Penerapan Good Governance diharapkan pemerintah desa yang sudah otonom dari pemerintahan atasnya, dengan mensyaratkan masyarakat ikut serta terlibat dan mengawasi jalannya pengelolaan pemerintahan desa. Dengan demikian semangat yang melingkupi dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya keseimbangan peran, antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial/budaya dalam pengelolaan pemerintahan desa.

 

Prinsipel Good Governance adalah:

 

1. Partisipasi

Semua orang mempunyai suara dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan atas adanya kebebasan untuk berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif, partisipasi yang dilakukan bukan semata tindakan mobilisasi ataupun kolekfitas, namun sebagai suatu kebetuhan person dalam mewarnai dan memberikan aroma dalam wadah lembaga organisasi yang independen.

 

2. Supremasi hukum

Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusa.

 

3. Transparansi

Transparansi dibangun atas dasar terbukanya informasi secara bebas. Seluruh proses pemerintahan atau lembaga adminstrasi dapat memberikan informasi yang dapat dakses oleh semua pihak. Transparansi di interpretasikan tembus pandang, sama-samar, keterbukaan bukan dari demensi bidang keuangan saja, namun lebih menyeluruh pada multi demensi bidang lainnya. 

 

4. Cepat tanggap

Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak, dengan responbiltas yang tinggi.

 

5. Membangun konsensus

Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan public dengan kepentingan kebijakan, dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin konsensus kebijakan-kebijakan serta prosedur-prosedur, muncul dan tumbuh dari masyarakat atau opini publik.

 

6. Kesetaraan

Semua orang mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.

 

7. Efektif dan efsien

Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin dan berdaya guna.

 

8. Bertanggungjawab

Para pengambil keputusan di pemerintah, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi, kelembagaan sosial bertanggung jawab baik kepada seluruh masyarakat. Pertanggungjawabannya dalam bentuk pertanggungjawaban politik, pertanggungjawaban hukum, pertanggungjawaban profesional, pertanggungjawaban keuangan dan pertanggungjawaban moral

 

9. Visi strategis

Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerntahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

 

Good Government :

Pemerintahan yang baik (Good Government) adalah lembaga non profit oriented, yang mengemban fungsi dalam mengelola administrasi pemerintahan, konsep Pemerintahan yang baik dari pusat sampai dengan di perdesaan dapat merubah main set serta workframe bernegara, dengan suatu konsesus nasional dengan tidak mengkonsumsi anggaran masyarakat, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat khususnya kepentingan rakyat miskin atau masyarakat yang termarjinalkan dalam paradigma dan realitas pembangunan. Sebagai lembaga non profit oriented sangatlah diharamkan dalam memberikan pelayanan meligitimasi pungli kedalam aktulisasi pekerjaannya.

 

Mengemban jabatan lingkup birokrasi, muncul berbagai mitos dalam mengaktulitasasi pekerjaan merupakan beban tanggungjawab memberikan penghidupan bawahan/staf/jabatan setingkat diatasnya, melalui pendapatan tambahan diluar pendapatan yang merupakan porsi dari pekerjaan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan mengusung suatu Program/proyek, yang belum dilakukan suatu kajian secara konfrehensif, apakah program/proyek merupakan suatu kebutuhan masyarakat, atau kebutuhan pemangku kepentingan pejabat birokrasi.    

 

Mediasi pelayanan publik dengan skema birokrasi yang profesional dan resposif. Dalam mewujudkan selogan dan paradigma birokrasi yaitu ”birokrasi yang bersih atau terlepas dari KKN” pada awal reformasi telah bergulir (1998),  namun kenyataannya sampai detik ini, birokrasi kita hanya berjalan ditempat, tanpa adanya hastrat untuk merubah dan hanya sebagai isapan jempol dari kubu reformasi.

 

Departemen dan instansi merupakan suatu lembaga  penggerak dalam melakukan mediasi pelayanan publik yang kesesuaiannya berdasarkan hak-haka dasar masyarakat secara absolut, keterkaitan pelayanan masyarakat oleh birokrasi, tidak mutlak hanya dijalankan oleh para birokrat, namun diisi pulah para cedekiawan-2, dan partisan partai yang kononnya dan acapkali bersinggungan langsung dengan masyarakat.

 

Untuk lebih jauh memahami pemerintahan dalam melaksanakan tugas kesehari-hariannya melalui organisasi birokrasi, maka kita meletakan landasan teori birokrasi adalah sebagai berikut : 

Menurut Peter M. Blau (2000:4), Birokrasi adalah “tipe organisasi yang dirancang untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif dalam skala besar dengan cara mengkoordinasi pekerjaan banyak orang secara sistematis”.

 

Titik kritis dari definisi di atas adalah bahwa birokrasi merupakan alat untuk memuluskan atau mempermudah jalannya penerapan kebijakan pemerintah dalam upaya melayani masyarakat dengan tetap melakukan koordinasi antar/intra instansi atau departemen, secara sistematis, akurat dan efesiensi bukan suatu kewenangan perintah kepada masyarakat melakukan kebijakan yang orogan.

 

Pelaksanaan tugas-tugas pengadministrasian dari suatu aktivitas masyarakat dengan memberikan kemudahan dan kemurahan, membukukan dan pengagendaan berkas, tanpa adanya konpensasi atau balas jasa yang diambil dari suatu aktivitas masyarakat, dengan harapan pelaksanaannya secara menyeluruh dan transparan.

 

Yang menjadi permasalaha dan pertanyaan yang mendasar adalah, akan di bawah kemana pemerintahan kita ?,  apakah ada perubahan pola pikir dari pemerintahan kita ? yang saat ini hanya memberikan perintah ! tanpa adanya secuil keberpihakannya kepada masyarakat, atau mungkin hanya sebagai lembaga perpanjangan tangan dari kapitalisme modern ?

 

 

 

Jakarta, 13 Mei 2008

(Tatok pangalinan)



PNPM VS KEMISKINAN
April 11, 2008, 7:28 am
Filed under: Tak Berkategori | Tag:

Dengan cepatnya arus globalisasi yang mengusung konsep liberalisasi dan kapitalisme, sangat subur dan berkembang di bumi kita, dengan pendekatan melalui pemimpin bangsa  atau lembaga donor WB atau IMF dalam bentuk perangkap kemiskinan dalam Program atau Proyek, dengan memberikan pinjaman dengan suatu syarat-syarat : 1) Pemakain Tenaga Pendamping Lokal atau Luar, 2) Penjualan Asset BUMN 3) Privatisasi Kebutuhan Publik, kondisi tersebut telah membuat lubang kemiskinan baru yang mana kemiskinan yang lalu belum terselesaikan muncul kembali kemiskinan baru.

Dalam suatu program atau proyek dengan Bantuan Langsug Masyarakat dengan nilai yang sangat besar berkisaran 1 milyar dengan komposisi adanya pendamping lokal atau konsultan 2 orang, sehingga beban biaya pendamping sangat besar hal ini menjadi suatu pertanyaan yang muncul, apakah masyarakat tidak mampu menjalankan suatu program/proyek ?, Mengapa masyarakat di anggap tidak mampu ?, dan bagaimana pendampingan dari PNS yang notabennya adalah pelayan masyarakat ?. Mereka seharusnya menjadi pendamping dari masyarakat, jadi pendamping konsultan hemat saya tidak ditubuhkan lagi dan kita kembalikan porsi tersebut kepada PNS. Dalam penggunaan tenaga asing, sangat tidak sependapat sebab dana pinjaman yang telah dipercayakan kepada pemerintah di gunakan kembali warga negara asing dengan rate salary sangat tinggi, dari perhitungan kasar biaya pendamping oleh konsultan berkisar 1,38 triulyun/tahun, dan kita asumsikan biaya pendamping konsultan diberikan bantuan langsung masyarakat.

Penjualan BUMN kepada pemilik kapital, sangatlah meresahkan dan mengkuatirkan, sebab penguasa barang konsumsi publik terhadap keperluan masyarakat akan ditentukan oleh pemilik kapital dan akan terjadi permainan harga barang oleh pemilik kapital.

Privatisasi indentik dengan kebijakan liberal, di mana produk untuk konsumsi publik telah di miliki oleh asing, bidang pertanian yang saat ini telah dikelola indistri pertanian dari asing, Bidang Air, dimana pemilik modal dari aqua adalah perusahaan multinasional – danone(perancis), Operator GSM, dan lain-lainya, maka akan terjadi monopoli pemilik modal multinasional, yang dapat mengendalikan negara RI. 

Arus globalisasi sangat cepat dan dengan pendekatan pemerintah melalui PNPM, dalam kecepatannya PNPM akan terlambat mengurangi angka kemiskina, jadi di butuhkan kembali paradigma mengurangi angka kemiskinan, seperti percepatan perhitungan pemilu 2004 (quick count)   



RITUAL
April 11, 2008, 7:22 am
Filed under: Indonesia

Ritual pemerintah  dalam memperlebar pemiskinan baru, dimana ritual tersebut sapanjang tahun menghantui masyarakat dan tak pernah kunjung usai, dan setiap tahunnya masyarakat selalu menanyakan Mengakpa ya.. harga kebutuhan pangan  naik ?, Mengapa ya… terjadi kelangkaan minyak tanah ?, dan mengapa hal tersebut selalu mengkambing hitamkan masyarakat atau tumbal pembangunan ?, predeksi dan nalar seakan tidak berjalan dalam menyikapi fenomena yang tak lazim lagi,

Diisilain pemerintah memprediktebel akan terjadi penurunan angka kemiskinank pada tahun 2009 sebesar 8,2% pertahun dari 39 juta penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan, melalui program PNPM Mandiri, angka tersebut sangatlah membangkan dan fantastik. bahwa pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin menjadi 33 juta penduduk miskin.

Kedua alinea tersebut sangatlah kontrak produktif, dimana terjadi kenaikan harga-harga pangan atau kelangkaan minyak tanah yang akan menambah jumlah penduduk miskin sisi lainnya pemerintah mengatakan akan terjadi penurunan angka kemiskinan.

Hal lain yang sangat dibangkan dari kebijakan pemerintah bagi orang miskin, yaitu pada tahun 2007 pemerintah menjalankan suatu langkah kebijakan komplementer dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat berupa kompor gas dan elpiji gratis, dengan suatu penjelasan untuk menghemat energi minyak tanah, sekonyong-konyong terjadi kelangkaan gas elpiji dan minyak tanah, hal tersebut pukulan telak bagi pemerintah dimana meluncurkan suatu program parsial kepada masyarakat dan sangat tidak mendidik tidak lakukan uji komprehensif terhadap setiap program.      (lanjutan)




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.